Abstrak
Tabu merupakan suatu hal yang terlarang untuk dilakukan yang masih diyakini dan dipraktikkan dalam masyarakat meskipun masyarakat sudah hidup di dunia modern dan menghadapi globalisasi. Kepercayaan terhadap tabu sudah ada sejak lama dari satu generasi ke generasi berikutnya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tabu-tabu dalam kehidupan bermasyarakat di Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian lapangan dengan metode kualitatif. Sumber data utama diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian kepustakaan juga dilakukan untuk mendukung data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Ingin Jaya masih mempercayai berbagai jenis tabu. Ada tabu yang melibatkan benda keras dan tajam seperti larangan membeli paku, jarum, benda keras/logam, dan garam di malam hari, larangan duduk di bawah tangga atau di depan pintu, dan larangan tidur di bawah langit terbuka atau tanpa atap. Kepercayaan terhadap tabu terjadi karena dua faktor. Faktor internal meliputi keluarga, …
Makalah terkait
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui budaya tabu dalam masyarakat Banyumas. Banyumas merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Metode ini tidak menggunakan hitungan numerik atau matematis dan statistik dalam penafsiran data. Sumber data berasal dari wawancara dan telaah pustaka tentang budaya tabu di Banyumas dan sekitarnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada enam jenis budaya tabu di Banyumas berdasarkan klasifikasi Wardhaugh, yaitu seks, kematian, ekskresi, fungsi tubuh, masalah agama dan politik. Masalah agama merupakan tabu yang paling banyak muncul dalam budaya Banyumas. Masyarakat percaya bahwa budaya tabu tersebut dilarang untuk dilakukan karena mereka yang melanggar tabu tersebut akan mendapatkan sanksi dan hukuman yang tidak terduga.
Dalam kolom opini “Aceh Paska Konflik dalam Demokrasi Abu-Abu” (aceHTrend.co, 25/12/2015) penulis menggambarkan bahwa rezim politik Aceh dapat dikatakan menganut sistem non-otoritarian non-demokrasi, lalu bagaimana hubungannya dengan masyarakat sipil? Di manakah slot77 posisi masyarakat sipil dalam demokrasi “abu-abu” di Aceh? Dan sejauh mana perubahan masyarakat sipil dalam masa pembangunan perdamaian paska konflik di Aceh?
Tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis aspek-aspek tabu di kalangan masyarakat Gorontalo baik dalam bentuk ujaran/kata maupun tindakan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan yang berharga bagi masyarakat, khususnya masyarakat pendatang di Provinsi Gorontalo. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah analisis deskriptif kualitatif, sedangkan teknik pengambilan sampel disesuaikan secara khusus dengan tujuan penelitian (purposive sampling). Berdasarkan motivasi psikologis, tabu muncul dalam tiga kondisi, yaitu tabu rasa takut, tabu kehalusan, dan tabu kepatutan.
Baca Juga : 8 Hal yang Masih Sering Dianggap Tabu di Indonesia
Bahan baku pembuatan kompos, mikroorganisme lokal (MOL), dan biochar banyak tersedia di Kecamatan Ingin Jaya. Selama ini, sampah kota, sampah pertanian, dan sampah rumah tangga belum dikelola dengan baik, dianggap sebagai produk yang tidak bernilai jual, serta menimbulkan masalah lingkungan dan estetika. Sampah-sampah tersebut dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis seperti kompos, MOL, dan biochar. Namun, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat masih sangat terbatas untuk mengolah bahan-bahan tersebut menjadi produk bernilai ekonomis. Oleh karena itu, kegiatan PKMBP dilaksanakan melalui pendekatan partisipatif yang diikuti dengan sekolah lapang. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan kelompok mitra yang terdiri dari anggota kelompok tani, PPL, PPL swadaya dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi pembuatan kompos, serta pembuatan MOL dan Biochar. Hasil yang dicapai adalah kegiatan PKMBP dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menguasai konsep.a